LHOKSEUMAWE- Tingkatkan kesadaran hukum bagi nelayan, sabtu (27/01/2018) Satuan polisi air Polres Lhokseumawe, melakukan sosialisasi di Desa Meucat kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasatpol Air Ipda Saiful Bahri, Sabtu malam mengatakan, sosialisasi tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum dengan memberikan pemahaman terhadap masyarakat agar terhindar dari paham radikalisme dan anti pancasila dan khususnya masyarakat melawan hukum yang selama ini sangat meresahkan warga.
Lanjutnya, pada kesempatan itu, dirinya juga mengingatkan kepada masyarakat nelayan, selain menjaga kekompakan antar sesama nelayan, juga menghindari dari perbuatan yang dapat melanggar hukum dan aturan yang berlaku di wilayah RI.
Selain itu Kasatpol Air juga menekankan agar para nelayan menghindari pengunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan yang dapat merusak ekosistem laut.
Hadir dalam acara tersebut Panglima Laot sebagau ketua lembaga hukum adat laut di Kecamatan Samudera, kepala desa dan juga ketua pemuda setempat.
(tribratanewslhokseumaawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…