LHOKSEUMAWE- Tim URC (unit reaksi cepat) Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe, jum’at malam (05/01/2018) Ciduk dua preman diduga kerap melakukan pungutan liar di kawasan jalan baru Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Dua preman yang diamankan yakni,
MS (27) dan SY (28) warga Desa Simpang empat Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, Dua pria tersebut diamankan berdasar informasi dari masyarakat yang melaporkan bahwa mereka kerap melakukan pungutan liar dan premanisme di lokasi tersebut.
Merespon cepat laporan tersebut, tim URC Sabhara langsung di kerahkan ke lokasi untuk mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Polsek Banda Sakti untuk di proses sesuai ketentuan.”ujarnya sabtu pagi (06/01/2018)
Sementara Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo menyebutkan, kedua pria tersebut sudah diproses dengan memanggil perangkat desa dan membuat pernyataan tidak melakukan pungutan liar dan selanjutnya diserahkan ke perangkat desa tempatnya berdomisili untuk dilakukan pembinaan.”imbuhnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…