LHOKSEUMAWE- Polisi Satuan Sabhara Polres Lhokseumawe kawal pemindahan Narapida dari Lapas kelas II A Lhokseumawe ke lapas kelas II B langsa dan lapas narkotika langsa.”jumat (19/01/2018) sekira pukul 20.30 WIB
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasat Sabhara AKP Fazli mengatakan, pihaknya mengerahkan 6 personil untuk melakukan pengawalan pemindahan Narapida. Hal ini sesuai dengan permintaan bantuan pengawalan oleh pihak lapas guna mencegah hal-hal yang diinginkan.
Narapidana yang dipindahkan ke lapas kelas II B langsa yaitu Imam Maulana bin Zakaria, Zulfan bin Nabani dan Hari maulizar bin M. Yusuf. Mereka warga Lhokseumawe yang melakukan tindakan pidana pencurian dan penadah.”kelasnya
Sementara Narapidana Narkoba yang dipindahkan ke lapas narkotika langsa yakni Zulkarnain bin M. Jamil warga Lhokseumawe dengan lama hukuman 5 tahun penjara dan Ari fauzi bin abdul saman warga Lhokseumawe dengan lama hukuman 4 tahun penjara.”imbuh AKP Fazli
Ditambahkan, sekitar pukul 03.00 wib kelima Narapidana tersebut selesai diserahkan dengan aman dan lancar.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…