LHOKSEUMAWE – Kepala Kepolisian Resor Lhoksemawe Sektor Nisam melakukan sosialisasi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba di SMP Negeri 2 Nisam, Aceh utara” senin pagi (22/01/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.i k, MH melalui Kapolsek nisam Ipda Amir Husin mengatakan, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba yang akhirnya menyembabkan kematian.
“Dengan sosialiasi Narkoba, kita sudah berupaya melakukan upaya pencegahan secara dini agar pelajar tidak terpengaruh dengan Narkoba.”imbuh Kapolsek
Pihaknya berharap kepada Dewan guru untuk melakukan pengawasan terhadap karakter anak didik, apabila sikap dan fisiknya diindikasikan pengguna Narkoba segera sampaikan kepihak kepolisian terdekat untuk diberikan pembinaan.”imbaunya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…