LHOKSEUMAWE – Kepala Kepolisian Resor Lhoksemawe Sektor Nisam melakukan sosialisasi UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkoba di SMP Negeri 2 Nisam, Aceh utara” senin pagi (22/01/2018)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.i k, MH melalui Kapolsek nisam Ipda Amir Husin mengatakan, Sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba yang akhirnya menyembabkan kematian.
“Dengan sosialiasi Narkoba, kita sudah berupaya melakukan upaya pencegahan secara dini agar pelajar tidak terpengaruh dengan Narkoba.”imbuh Kapolsek
Pihaknya berharap kepada Dewan guru untuk melakukan pengawasan terhadap karakter anak didik, apabila sikap dan fisiknya diindikasikan pengguna Narkoba segera sampaikan kepihak kepolisian terdekat untuk diberikan pembinaan.”imbaunya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…