LHOKSEUMAWE- Penyelasaian sengketa atau perkara yang diselesaikan secara adat di tingkat gampong harus di koordinasikan kepada pihak polsek dan didampingi Bhabinkamtibmas untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Demikian disampaikan, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH kepada para Kapolsek Jajaran Polres Lhokseumawe saat rapat evaluasi kenerja jajaran Polres Lhokseumawe di ruang aula tribrata Mapolres Lhokseumawe, Kamis (24/01/2018).
Ketentuan mengatur Tuha Peut di Aceh dapat bisa menyelesaikan 18 kasus tindak pidana ringan (tipiring) yang terjadi di masyarakat, tanpa harus turun tangan pihak kepolisian atau proses hukum. Kasus-kasus tersebut bisa langsung diselesaikan di tingkat gampong.”terangnya
Namun, penyelesaian masalah tersebut diperlukan koordinasi dengan pihak Polsek, hal ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti hilangnya alat bukti. Jadi ketika gampong tidak bisa menyelesaikan dan menyerahkan parkara ke Polsek alat bukti masih lengkap dan memenuhi unsur.
“Untuk itu penyelesaian sengketa atau perkara yang dapat diselesaikan secara adat di tingkat gampong harus didampingi bhabinkamtibmas.”imbuhnya
Selain itu diperlukan komitmen tuha peut terkait waktu penyelesaian perkara yang terjadi dengan kesanggupan tidak menghilangkan alat bukti.”tegasnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…