LHOKSEUMAWE- Dua unit rumah semi permanen milik Ridwan Ibrahim (40) dan Sulaiman Arbi (50) ludes terbakar di Jalan Listrik Gang Tgk. Bin Puteh Dusun Setuy Desa Hagu Barat Laut Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, Minggu (14/01/2018) pukul 16.20 WIB. tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, mendapat informasi tersebut pihaknya langsung mengerahkan personil ke lokasi untuk melakukan pendataan dan pengamanan dengan memberikan garis polic line di lokasi untuk mempermudah penyelidikan.
“Sebelumnya api muncul dari sebuah rumah yaitu tepatnya dibagian dapur milik Ridwan bin Ibrahim, dan semakin lama kobaran api tersebut semakin membesar, selanjutnya masyarakat berdata ikut membantu memadamkan api dengan air seadanya. sekitar pukul 16.15 WIB empat unit armada pemadam kebakaran dari Pemerintah Kota Lhokseumawe tiba dan sekira pukul 17.00 wib api berhasil dipadamkan.”ujar Kapolsek senin pagi (15/01/2018)
Penyebab kebakaran tersebut masih kita lakukan penyelidikan dan tidak ada korban dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sedangkan kerugian matril akibat kebakaran tersebut ditaksir mencapai 50.000.000.”terang Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…