LHOKSEUMAWE- Tim STAR Polres Lhokseumawe bekuk pengedar narkoba dan sita 6 paket sabu di Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”minggu (07/01/2018) pukul 02.00 Wib.
Tersangka yang ditangkap yakni SU (35) Nelayan warga Gg Haji Tana Desa Tumpok tengoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait tersangka yang diduga kerap mengedarkan sabu di lokasi tersebut.
“Mendapat informasi tersebut tim STAR bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan informasi tersebut.”ujar Kompol Ahzan, Minggu pagi (07/01/2018)
Sambungnya, sampai dilokasi Tim bertemu dengan tersangka dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 6 paket diduga Sabu yang disimpan dalam kotak bedak.
Selain itu Tim juga menyita 1 unit HP merk Strawberry dan uang 50.000 sebagai barang bukti.”ungkapnya
Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahkan ke Sat Narkoba unutk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.”terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…