LHOKSEUMAWE- Tim Star kembali berhasil membeku terduga pengedar Sabu di kawasan Mongedung lorong 5 Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” Rabu (24/01/2018) dini hari
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM mengatakan, menanggapai informasi masyarakat maraknya transaksi Narkoba di lokasi tersebut, pihaknya mengerahkan tim Star untuk melakukan patroli ke lokasi.
“Saat memasuki lokasi tersebut terlihat seorang pria yang dicurigai yakni SF (35) dan setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan benda diduga sabu.” Imbuh Kompol Ahzan
Sambungnya, awal tim menemukan beberapa plastik bening yang diduga plastik sabu, beberap korek gas di kantong celananya. Kemudian tim menemukan sebuah kantong kain kecil warga hitam berisi 2 paket sedang diduga sabu dan 6 paket ukuran kecil diduga sabu yang dibungkus dan terlipat dalam uang seribu.
Selanjutnya terduga pengedar sabu tersebut diserahkan ke Satuan Narkoba untuk proses pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” Terang Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…