Categories: Polres

Dua Belas Calon Pengantin Sidang Wanjak Pranikah, Begini Nasehat Tim BP4

Lhokseumawe- Polres Lhokseumawe gelar sidang wanjak kepada dua belas pasangan calon pengantin di aula Bhayangkara Polres Lhokseumawe, Rabu pagi (27/12/2017). wanjak Nikah tersebut merupakan syarat seorang anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomor 9 tahun 2010 tanggal 19 Maret 2010 tentang cara pengajuan perkawinan, perceraian dan rujuk bagi pegawai negeri pada Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Sidang wanjak tersebut dipimpin Ketua Tim BP4 Waka Polres Lhokseumawe Kompol Imam Asfali, S.Ik didampingi anggota Kompol H. Suharmadi, Kasi Propam Iptu Rusli, Kasiwas Ipda Roky, Kasikeu Bripka Edy dan Penata Salman Alfarisi, SH, MH serta dihadiri dua belas personil Polri beserta pasangannya, pengurus Bhayangkari serta orang tua wali para calon pengantin.

Terlihat setelah diberikan nasehat pranikah, sejumlah calon pengantin dilakukan uji coba membaca al-quran sebagai salah satu point rangkaian kegiatan wanjak oleh Tim BP4, penandatangan berita acara wanjak serta penyerahan baju seragam pakaian bhayangkari yang diserahkan langsung oleh ketua Bhayangkari Ny Gamar Budiman.

Kepada tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id, Ketua Tim BP4 Kompol Imam Asfali mengatakan, Sidang BP4 ini sangat penting, untuk memberikan nasehat dan informasi kepada calon mempelai, tujuan supaya tau latar belakang gaji dan sebagainya, sehingga ketika nanti menikah tidak ada permasalahan lain di belakang hari.

Harapannya keluarga besar polri ini tetap rukun ketika sudah menjalini hubungan keluarga dan ini juga di atur dalam peraturan Kapolri, ada kewajiban untuk menjaga memelihara berkehidupan dalam berumah tangga.”imbuhnya

Sementara Kabag Sumda Anggota tim BP4M Kompol H. Suharmadi menambahkan, wanjak merupakan persyaratan bagi personil Polres Lhokseumawe khususnya yang akan melanjutkan pernikahan yang berisi tentang nasihat yang di berikan pimpinan dan ketua bhayangkari.

“kesimpulan akhirnya akan rekomendasi izin secara tertulis untuk bisa melaksanakan pernikahan.”ungkap Kompol H. Suharmadi

Harapan kami setelah personil melaksanakan wanjak tentunya dalam berumah tangga menjadi rumah tangga yang sakinah, mawadah,waromah serta saling memahami terkait tugasnya masing-masing.” Terang Kompol H. Suharmadi

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

17 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

17 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

17 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

19 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

19 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

19 jam ago