Lhokseumawe- Tim Star Polres Lhokseumawe, selasa (31/10/2017) pukul 23.50 Wib kembali berhasil meringkus satu tersangka terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Lorong 5 Mongedung Kecamatan Banda Sati, Kota Lhokseumawe.”
Tersangka ditangkap yakni MR (37) buruh bangunan warga Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka di tangkap saat Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tersebut. saat itu tersangka terlihat membawa parang sehingga menimbulkan kecurian dan langsung dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh tim STAR.” ujarnya Rabu pagi (01/11/2017)
Ketika tim STAR melakukan penggeledahan badan ditemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dan satu bungkus kecil ganja siap pakai yang disembunyikan didalam celana, Selain itu tim juga mengamankan 1 unit parang dan satu unit ketapel.” Jelasnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…