Lhokseumawe- Tim Star Polres Lhokseumawe, selasa (31/10/2017) pukul 23.50 Wib kembali berhasil meringkus satu tersangka terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Lorong 5 Mongedung Kecamatan Banda Sati, Kota Lhokseumawe.”
Tersangka ditangkap yakni MR (37) buruh bangunan warga Mongeudong Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka di tangkap saat Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tersebut. saat itu tersangka terlihat membawa parang sehingga menimbulkan kecurian dan langsung dihampiri dan dilakukan pemeriksaan oleh tim STAR.” ujarnya Rabu pagi (01/11/2017)
Ketika tim STAR melakukan penggeledahan badan ditemukan Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket dan satu bungkus kecil ganja siap pakai yang disembunyikan didalam celana, Selain itu tim juga mengamankan 1 unit parang dan satu unit ketapel.” Jelasnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…