Categories: Dewantara

Polres Lhokseumawe Bekuk Tersangka Penganiyaan

Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara bekuk tersangka AH (45) karna diduga melakukan penganiayaan terhadap korbannya di Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.” Minggu (5/11/2017) pukul 14.00 Wib

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, tersangka AH (45) Wiraswasta merupakan warga Desa Tambon Tunong Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara. Tersangka diduga melakukan tindak pidana Penganiayaan dan ancaman kekerasan terhadap korbannya HJ (65) yang juga warga setempat, hal ini sesuai dengan laporan masyarakat  tanggal 4 November 2017 nomor LP/ 38/ XI/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara.

‎Kejadian tersebut terjadi Sabtu tanggal  03 November 2017 sekira pukul 07.00 Wib dijalan Rel Kereta Api Desa Tambon Baroh Kec. Dewantara Kab. Aceh Utara, saat itu korban bersama dengan istri dan saksi sedang berjalan kaki menuju ke areal penimbunan tanah dan pasir miliknya yang terletak di jalan rel kereta api Desa Tambon Baroh Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara untuk memantau tanah dan pasir di tempat tersebut.” jelasnya minggu malam (5/11/2017)

Namun saat sedang berjalan di areal tersebut tiba-tiba dari arah belakang tersangka mengejar korban sambil melempari batu ke arah korban namun tidak mengenai korban, ketika korban melarikan diri, tersangka tetap mengejar korban sambil memabawa sebilah parang ditangannya. Tersangka akhirnya berhasil mendapati korban dengan memaki korban dan melayangkan pukulan ke arah korban sebanyak 1 kali dan mengenai bagian kuping sebelah kiri korban, lalu tersangka hendak membacok korban dengan menggunakan parang, namun dapat di relai oleh masyarakat.” ungkapnya

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kesakitan di bagian kuping sebelah kiri dan kini telah menjalani opname di RS Zainal Abidin- Banda Aceh. Peristiwa itu terjadi diduga akibat permasalahan penimbunan tanah di dekat lahan milik tersangka. Dari tersangka berhasil diamankan barang bukti satu buah topi koboy warna coklat.” imbuhnya

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lajut.” terang AKP Erpansyah Putra

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

12 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

12 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

12 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

14 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

14 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

14 jam ago