Lhokseumawe- Polisi Boyong terduga pelaku pencurian tabungan Mesjid Jamik ke Mapolsek Banda Sakti, pelaku ditangkap petugas kebersihan Mesjid Jamik yang terletak di jalan Samudera Desa Lancang garam Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.” sabtu siang (11/11/2017)
Pelaku yakni BP (29) wiraswasta warga gampung pisang kecamatan Kota Bakti Kabupaten Pidie.
Aksinya berhasil digagalkan oleh petugas kebersihan Mesjid dengan memanggil dan memeriksa isi tas pelaku. Ternyata di dalam tas pelaku terdapat sebuah tabungan mesjid jamik yang berisi uang 83000 rupiah, kemudian pelaku di amankan Personil Polisi Sabhara ke Mapolsek Banda Sakti.” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kasubag Humas AKP Abdul Latif, Sabtu malam (11/11/2017)
Selanjutnya pelaku diproses dengan qanun atau hukum adat gampong. Pengurus Mesjid Chalid Ibrahim (67) memaafkan dan melakukan perdamaian yang ditanda tangani para pihak serta saksi.
Perjanjian tersebut memuat syarat pelaku tidak mengulangi perbuatannya serta meninggalkan kota Lhokseumawe dan Aceh utara.”imbuh Kasubag Humas
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…