Lhokseumawe- Seorang kakek Aniaya korban dengan memukul pakai sepotong kayu dibagian kepala sehingga korban mengalami pendarahan disebabkan luka dibagian kepala. Penganiayaan tersebut terjadi di kebun dalam kawasan Desa Meunsah Beunot, Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.” Sabtu pagi (18/11/2017) pukul 10.30
Pelaku penganiayaan yakni KBU (82) tani warga dusun Gampong Barat Kecamatan Nisam, sedangkan korban SBH (59) IRT warga Desa Meunasah Beunot Kecamatan Nisam Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Nisam Ipda Amir Husin mengatakan, anak korban sudah melaporkan terkait peristiwa pidana tersebut, saat ini tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Nisam.
Kejadian tersebut berawal Sabtu ( 18/11/2017)pukul 10.30 Wib, saat itu korban sedang mengupas kelapa di kebun, kemudian datang tersangka dan terjadi pertengkaran mulut antara kedua pihak dan berlanjut hingga tersangka memukul korban dengan sepotong kayu di bagian kepala sehingga korban mengalami pendarahan karna luka dibagian kepala.
“Korban sudah dibawa ke puskesmas Nisam dan Saat ini korban sudah di rujuk ke Rumah Sakit Cut Meutia.”ungkap Kapolsek
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Nisam untuk proses pemeriksaa lebih lanjut.” Tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…