Lhokseumawe- Tim Star Polres Lhokseumawe berhasil meringkus dua tersangka terkait kepemilikan Narkotika jenis sabu di Desa Meunasah Mee Kandang Kecamatan Muara dua, Kota Lhokseumawe.” senin (30/10/2017) pukul 23.30 Wib
Tersangka ditangkap yakni HBA (42) tahun nelayan warga Dusun Blang Geureubang Desa Meunasah Blang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe dan IBA (32) tahun wiraswasta warga Dusun buket Rata Desa Meunasah Mesjid Kecamatan Blang mangat Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, AH, S.Ik, MSM mengatakan, tersangka di tangkap oleh Tim Star saat melakukan patroli di lokasi tersebut. Lokasi itu menjadi sasaran patroli Tim Star karna diduga kerap menjadi tempat transaksi Narkoba.” ujarnya selasa sore (31/10/2017)
Setelah tim patroli dikerahkan ke lokasi terlihat dua pria yang dicurigai sebagai pengedar Narkoba, selanjutnya tim langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan adanya Narkoba jenis sabu sebanyak 1 paket berat 0,50gram/bruto” Jelasnya
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk proses hukum lebih lanjut.” tegas Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…