Lhokseumawe- Kereta Api (KA) Aceh dengan nomor lambung KA K3-31309/ K 3.31310 jurusan Krueng Mane-Krueng Geukueh sepmor dengan sebuah sepeda motor (sepmor) di kawasan Glumpang Sulu Timu, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.” Jumat (20/10/2017) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Putra mengatakan, KA dengan Masinis Subagio (45) asal Medan tersebut sedang melaju dari Krueng Mane – ke Krueng geukueh tepat di Ds geulumpang Sulu Timu terjadi tabrakan dengan sepmor. Sepmor tersebut juga dari arah yang sama berjalan di samping jalur rel.
Kejadian itu menyebabkan pengendara sepmor, Zakaria (45) asal Meuria Paloh, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, mengalami luka robek di bagian pinggir mata sebelah kanan dan hidungnya.
Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Dewantara,” ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah.
Kapolsek menambahkan, mengantisipasi hal tersebut terulang, diharapkan kepada masyarakat agar berhati-hati, waspada ketika melintasi jalur rel atau disamping rel KA tersebut.”terangnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…