Lhokseumawe- Bhabinkamtibmas Polske Kuta Makmur Brigadir Rijalul Azis menyambangi Rumah tidak layak huni yang mendapat perhatian pemerintah dalam progam pembangunan rumah Duafa bersumber dari anggaran Desa tahun 2017.” Rabu pagi (18/10/2017). Pemilik rumah adalah Idris Arun (35) warga Desa Bayu Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara.
“ Rumah yang ditempatinya tidak layak huni dan ditambah lagi pendapatan perharinya tidak mencukupi untuk menghidupi keluarganya dengan satu istri dan tiga anak, apalagi untuk membangun rumah permananen.” Ujar Brigadir Azis
Tujuan dari sambang tersebut adalah untuk melakukan pengawasan terhadap pembangunan rumah duafa yang bersumber dari dana desa.” Terang Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Pitriadi
Diharapkan dengan adanya pengawasan Bhabinkamtibmas tersebut, progam bantuan rumah Duafa tersebut berjalan sesuai dengan progres dan terhindar dari penyelewengan.” harap Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…