Lhoksemawe- Tim STAR Polres Lhokseumawe temukan sabu saat geledah pria di Gang Barona Desa Hagu Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. ” Senin malam (11/09/2017)
Tersangka yang dibekuk adalah FAM (37) Wiraswasta warga Desa Beurandang Asan Kecamatan Cot Girek Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S.Ik, SH, MSM selaku kordinator Tim Star mengatakan, tersangka dibekuk Tim Star saat sedang patroli di gang Barona Desa Hagu Teungoh Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.”ujarnya
“Saat itu Tim Star curiga melihat pemuda yang sedang berjalan tersebut, ketika diperiksa identitas dan dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket sabu didalam kantong celana sebelah kanan tersangka.”jelasnya
Lanjutnya, Barang bukti yang disita berupa 1 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dikemas dalam plastik transparan berles warna merah dengan berat BB 0.20 g/bruto.
Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Sat Narkoba Polres Lhokseumawe untuk pemeriksaan lebih lanjut.”imbuh Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…