Lhokseumawe- Polisi boyong tersangka MB (20) dan MS (17) ke Polres lhokseumawr karna diduga melakukan pencurian dengan pemberatan (jamret) , rabu malam (20/9) sekitar pukul 23.00 Wib. Kedua tersangka diamankan warga di Dusun Tumpok Dalam, Muara dua Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kabag Ops Kompol Ahzan, S. Ik, MSM mengatakan, sebelumnya pihak kepolisian mendapatkan informasi adanya dua pemuda yang diamankan warga Tumpok dalam, Muara dua. Selanjutnya tim Star dan Tim Sabhara serta Tim Resmob bergerak cepat ke lokasi untuk mengamankan TKP dan tersangka.
Lanjutnya, setelah dilakukan pengembangan pihaknya berhasil menyita barang bukti satu unit R2 Yamaha Vixion terkait di Desa Bereugang Kecamatan Nisam antara.
Sambungnya, dalam kasus ini korban jambret tersangka adalah Nur (44) warga Desa Paya Bili, pihak juga sudah mendapatkan keterangan warga yang menyaksikan kejadian tersebut.
Saat ini barang bukti dan tersangka diamankan di Sat Reskrim Polres Lhokseumawe guna proses pemeriksaan lebih lanjut.”imbuh Kompol Ahzan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…
LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…