Lhokseumawe- Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Banda Sakti
berhasil meringkus tersangka BM (30), Kamis siang (28/9). Tersangka dibekuk diduga karna melakukan penganiaayn terhadap ayahnya.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Arief Sukmo Wibowo mengatakan, tertangkapnya tersangka berawal dari informasi masyarakat sehingga memudahkan pihaknya meringkus tersangka BM (30) Nelayan warga Dusun Tanoh Lapang Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, tindakan tersebut dilakukan berdasarkan LP/113/IX/2017, tanggal 07 September 2017 terkait perkara penganiayaan di Dusun Tanoh Lapang Desa Ujong Blang Lhokaeumawe yang dilaporkan oleh korban Mahmud (75) yang juga ayah kandung tersangka.
“Ia benar korbannya orang tuanya, Saat ini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan”terang Iptu Arief
(tribaratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…