ilustrasi
LHOKSEUMAWE- Aparat Polsek Dewantara menangkap MUL (33) warga Desa Batuphat Barat, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe. Dia dibekuk di Meunasah Krueng, Nisam, Aceh Utara, Rabu (2/8/2017) lantaran diduga terlibat kasus penggelapan sepeda motor jenis Beat milik Bachtiar M. Kasem.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erfansyah Putra mengatakan penangkapan MUL, sesuai laporan nomor : LP/ 29/ VII/ 2017/ Aceh/ Res Lsmw/ Sek Tara tanngal 11 Juli 2017 pelapor atas nama Baktiar M. Kasim.
“Setelah kita terima laporan dari korban. Pelaku terus kita buru dan berhasil kita tangkap dinihari tadi di Nisam,” kata Erfansyah kepada tribrawapolreslhokseumawe, Rabu (2/8).
AKP Erfansyah menambahkan setelah menangkap MUL, petugas kemudian melakukan pengembangan dan selang satu jam kemudian, berhasil menangkap BAH, (47), di rumahnya di Desa Cinta Makmur, Baktiya, Aceh Utara. Dia diduga sebagai penadah dalam kasus tersebut.
“Kita kembangkan dan menangkap seorang penadahnya yakni BAH bersama barang bukti sepeda motor yang disimpan di rumahnya, ” sebutnya.
AKP Erfansyah menyebutkan para pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Dewantara guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…