Categories: News

Ringkus Komplotan Pelaku Pencurian, Polisi Amankan 8 Sepeda Motor

LHOKSEUMAWE- Sat Reskrim Polres Lhokseumawe berhasil membekuk 8 Komplotan Pencurian, Komplotan tersebut terdiri terkait kasus pencurian toko ponsel hingga curanmor yang berperan sebagai pemetik dan penadah.

Sebagian pelaku merupakan resedivis kasus pencurian yang kembali beraksi, hingga akhirnya berhasil di bekuk tim Opsnal Sat Reskrim Polres Lhokseumawe di pimpin langsung AKP Budi Nasuha Waruwu.

Tersangka yang berhasil diringkus adalah Z (32) dan A (22) keduanya warga utengkot Kota Lhokseumawe,  MR (42) Wiraswasta warga Desa Sungai Pauh Kecamatan Langsa Barat Kota Langsa residivis kasus narkotika, pembobolan rumah, I (40) Wiraswasta warga Desa Blang Reumang Kecamatan Meurah Mulia Kabupaten Aceh Utara,

KS (27) warga Desa utenkot Muara dua kota Lhokseumawe, MH (40) Mandor kebon warga Simpang Kramat, M (34) warga Desa Sukadamai Geurodong pase, D (34) Wiraswasta warga SP 1 Geurudong Pase Aceh utara.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH kepada awak media mengatakan,  pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyaraka yang dirugikan akibat toko miliknya dibobol oleh pelaku pencurian, akibat pencurian tersebut kerugian korban ditaksir mencapai 50.000.000.

Berdasarkan laporan tersebut pihaknya berhasil membekuk tersangka  Z dan A yang diduga sebagai pelaku pembobolan toko ponsel tersebut, dan setelah dikembangkan kembali berhasil di bekuk MR (42) yang juga terlibat dalam kasus pencurian toko ponsel.

Selain terlibat kasus pencurian MR juga terlibat kasus pencurian sepeda motor dan setelah dikembangkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka kasus curanmor lain serta mengamankan 8 sepeda motor dari para tersangka.” Ujarnya didampingi Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi, F, S.Ik dan Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu

AKP Budi Nasuha Waruwu menambahkan, MR  merupakan  Residiis dan saat ini statusnya juga sebagai tahanan di Polres Langsa terkait kasus pencurian, MR dibawa dari tahanan polres langsa dan dalam perjalanan setelah di introgasi tersangka MR mengaku telah mencuri sepeda motor sebanyak 12 kali bersama M (DPO).” jelasnya

Dari pengembangan MR  diamankan 8 unit sepeda motor dari 8 TKP yang berbeda, sepeda motor dibuang  dibuang ke tersangka D (34), tersangka D inilah yang memasarkan sepeda motor dan sebagian besar dibawah ke arah perkebunan.

Dan dari tersangka D berhasil diamankan 1 unit sepeda motor supra hasil pencuriannya di cunda , dari dari terangka D dibekuk KS (27), MH (40) dan M (34).”ungkapnya

Jadi  sebaian tersangka residivis baru bebas, MR baru bebas dan Z  baru bebas, mereka komplotan dan dari 8 kejadian terakhir mereka semua di duga pelakunya hal ini sudah kita sesuaikan dengan laporan masyarakat.”imbuh Kasat Reskrim

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago