LHOKSEUMAWE-Kepolisian Resort Lhokseumawe musnahkan 91 Kilogram ganja kering hasil sitaan barang bukti dari tiga kasus narkoba dalam dua bulan terakhir.” Selasa (15/8/2017)
Pemusnahan Narkoba dengan cara disirami bensin dan disulut dengan api hingga musnah tersebut berlangsung di halaman Mapolres Lhokseumawe di pimpin langsung oleh Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman serta diikuti oleh unsur Muspida dan juga dari BNNK setempat.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH mengatakan, ganja yang dimusnahkan berjumlah 91 Kg yang ditemukan ditiga tempat yang berbeda. 57 Kilogram ditemukan di kantor Pos Lhokseumawe pada tanggal 2 Agustus2017, 6 Kilogram ditemukan oleh perusahaan jasa kurir di Kecamatan Muara Satu pada bulan Juli 2017 dan 28 Kilogram ganja kering yang oleh Polsek Sawang, Aceh Utara pada 15 Juli 2017 lalu.
Semua barang yang ditemukan ini tanpa pemiliknya, “sudah kita cek, semuanya tanpa diketahui siapa pemiliknya,” jelas AKBP. Hendri Budiman.
Pemusnahan barang bukti narkoba hari ini merupakan kegiatan serentak diseluruh Indonesia sebagaimana perintah Kapolri yang di teruskan kejajaran.”ungkapnya
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…