Lhokseumawe- Upaya dalam memberantaskan narkoba terus digiatkan oleh setiap unsur masyarakat. Hal yang sama juga dilakukan oleh pihak kepolisian.
Polsek Kuta Makmur, Aceh Utara melakukan sosialisasi di MAN 5 Kuta Makmur. Tujuannya, untuk mengantisipasi serta mencegah beredar sekaligus penggunaan narkoba yang sedang marak terjadi, Kamis (24/8/2017).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Pitriadi,SH mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa narkoba dapat membahayakan bagi pengguna, menghancurkan cita-cita, serta akan menjauhkan diri dari lingkungan keluarga, bahkan mengancam nyawa pengguna itu sendiri.
“Memakai narkoba hanya untuk kenikmatan sesaat, narkoba hanya menuntun kita kearah kehancuran, bayangkan bila kita, mengunakan narkoba semua kecewa, terutama orang tua dan keluarga yang telah mendidik kita sejak kecil hingga dewasa mendambakan anaknya berhasil kelak,” jelas AKO Pitriadi.
kapolsek Kuta Makmur juga menambahkan berdasarkan UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, jenis narkoba adalah sabu-sabu, opium, heroin, ganja, ekstasi, dan ancaman hukumannya bagi yang memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan yakni 4 hingga 7 tahun sedangkan bagi yang menyalurkan, memproduksi, mengimpor ekspor di hukum 5 hingga 15 tahun bahkan hukuman mati.
Sementara Staf Puskesmas Kuta Makmur, Diana Fauziah mengatakan efek dari pada penggunaan narkoba bagi kesehatan yaitu, memperlambat kerja otak & sistem saraf pusat, puyeng, gangguan kesehatan, lever, ginjal & paru paru.
Turut hadir dalam acara tersebut Kasie Humas Polsek Kuta Makmur, BRIPKA Burhanuddin, Kanit Bimas Polsek Kuta Makmur, BRIGADIR Indra Rahman Dedi, Kepala sekolah MAN 5 Berghang H.Muslim A.Rahman, Sag dan staf Puskesmas Kuta Makmur, Safrizal bersama Diana Fauziah.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…