LHOKSEUMAWE-Personel Polsek Dewantara melakukan penandatanganan Pakta Integritas, di Mapolsek setempat, Rabu (16/8/2017).
Hal itu dilakukan untuk mencegah dan memberantas penyalahguna narkoba di kalangan di lingkungan kerja Kepolisian.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman S. Ik, MH melalui Kapolsek Dewantara AKP Erfansyah Putra mengatakan dalam pelaksanaan penandatanganan tersebut masing-masing pejabat fungsional ataupun Kanit di Polsek Dewantara menandatangani Pakta integritas tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan kerja Kepolisian yang telah disiapkan.
Pihaknya menghimbau kepada personil agar jangan coba-coba berhubungan dengan narkoba, karena negara telah menyatakan perang kepada barang haram itu.” Jelasnya
Selanjutnya hindari segala kegiatan yang dapat mencemarkan institusi Polri dan taati segala peraturan yang berlaku serta laksanakan tugas Kepolisian secara profesional,”tegas Kapolsek kepada anggotanya
(tribratanewlhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…