LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe berhasil menangkap dua pria yang diduga melakukan pencurian kawat pagar L-MAN ( lembaga Aset Negara) jalannTarakan Komplek Eks PT. Arun Kota Lhokseumawe.” senin (10/7/2017) pukul 18.00 Wib.
Kapolres lokseumawe AKBP hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kabag Ops KOMPOL Ahzan, S. Ik, SH, MSM mengatakan, Kedua pria inisial I warga paloh dan AH warga paloh, ditangkap Personil Sabhara yang sedang melaksanakan pengamanan di Komplek tersebut.
Lanjutnya, dari tersangka turut diamankan 2 unit HP merk nokia, 1 unit sepeda motor merk Honda supra fit dgn Nopol BL 6173 NH beserta kunci, 2 buah dompet berwarna coklat dan hitam, 2 buah Sajam, Uang sejumlah Rp 600.000,1 gulung kawat pagar, 1 paket Narkotika jenis sabu, 2 buah kaca pirek, 2 buah mancis, 5 plastik putih bekas bungkusan sabu, 1 buah KTP., 1 buah kartu BPJS, 2 pasang pakaian dan 2 pasang sendal.
Sambungnya, saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…