LHOKSEUMAWE- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Syamtalira Bayu bersama sejumlah TNI Koramil, Satpol PP dampingi pihak muspika melakukan penertiban izin usaha SIUP, SITU, HO dan makanan kadaluarsa di Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. ” senin siang (24/7/2017)
Kapolred Lhokseumaer AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian mengatakan, pihak Kepolisian sangat mendukung terkait dengan kebijakan pemerintah, untuk itu tim gabungan mengecek kelengkapan di indomaret, alfa mart, distributor pupuk dan beberapa toko kelontong dan toko baju.
Sambungnya, pihaknya bersama muspika memberi himbauan untuk segera melengkapi izinnya dalam jangka waktu 1 bulan.”tegasnya
(tribratanewslhokseumawe)
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…