LHOKSEUMAWE- Personil Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Syamtalira Bayu bersama sejumlah TNI Koramil, Satpol PP dampingi pihak muspika melakukan penertiban izin usaha SIUP, SITU, HO dan makanan kadaluarsa di Kecamatan Syamtalira Bayu Kabupaten Aceh Utara. ” senin siang (24/7/2017)
Kapolred Lhokseumaer AKBP Hendri Budiman, SH, S. Ik, MH melalui Kapolsek Syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian mengatakan, pihak Kepolisian sangat mendukung terkait dengan kebijakan pemerintah, untuk itu tim gabungan mengecek kelengkapan di indomaret, alfa mart, distributor pupuk dan beberapa toko kelontong dan toko baju.
Sambungnya, pihaknya bersama muspika memberi himbauan untuk segera melengkapi izinnya dalam jangka waktu 1 bulan.”tegasnya
(tribratanewslhokseumawe)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…