LHOKSEUMAWE-Personil Polres Lhokseumawe Sektor Sawang mengamankan 2 karung ganja senin malam (19/6/20170 sekitar pukul 22.00 Wib di semak pinggir jaan Desa Lancok Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Wilayah hukum Polres Lhokseumawe, ganja tersebut di temukan atas informasi masyarakat ketika personil Polisi melakukan patroli.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Sawang IPTU Ridwan mengatakan, barang terlarang tersebut ditemukan berdasarkan informasi masyarakat ketika 5 personil Polsek Sawang melakukan patroli di wilayah lancok.
Berdasarka informasi tersebut, Personil di kerahkan untuk mengecek informasi dari masyarakat bahwa ada 2 karung yang dicurigai oleh masyarakat di semak pinggir jalan desa Lancok Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.
Lanjutnya, setelah melakukan pemeriksaan di lokasi di temukan 2 karung benda yang di curigai tersebut dan setelah di periksan karung tersebut berisikan ganja kering.
Kapolsek menambahkan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kepemilikan ganja tersebut, pihaknya berharap kepada masyarakat dapat membantu memberikan informasi terkait kepemilikan ganja tersebut.” Tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…