Categories: Polres

Dua Terduga Pengedar Sabu Ditangkap Di Dua Tempat

LHOKSEUMAWE- Personil Polres Lhokseumawe tangkap dua terduga pengedar narkoba jenis sabu di dua tempat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKPB Hendri Budiman melalui Kabag Ops, Kompol Ahzan di Lhokseumawe, mengatakan pihaknya menangkap tersangka S (28) warga Dusun Linggang Jaya Barat, Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (2/6). Dari tersangka S polisi berhasil menyita barang bukit sembilan paket sabu dengan berat 1,24 gram, satu unit HP Nokia warna putih serta satu kotak rokok.

tersangka S (28) warga Dusun Linggang Jaya Barat, Desa Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara diamankan beserta barang bukti sabu yang di sita aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe.” Sabtu (3/6/2017)

lanjutnya, kemudian Sabtu dinihari pihaknya berhasil menangkap N (23) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Dari tersangka N pihaknya berhasil menyita empat paket sabu dengan berat 4,14 gram, satu unit HP Samsung lipat warna putih, satu kotak senter, dua dompet, satu timbangan elektrik warna hitam merek GHL, tujuh kantong plastik, dua sendok, satu lembar tisu dan uang sebanyak Rp200 ribu.

N (23) warga Gampong Meunasah Blang, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe besera barang bukti sabu diamankan aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe.” Sabtu (3/6/2017)

Sambungnya, tersangka S ditangkap setelah pihaknya mendapat informasi tentang  jual beli narkotika jenis sabu di Desa Uteun Geulinggang. Atas informasi tersebut Tim Sat Res Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar lokasi.

Dari hasil penyelidikan, pihaknya berhasil menangkap tersangka dan setelah dilakukan penggeledahan badan dan rumah, polisi menemukan barang bukti berupa sabu-sabu di rumah tersangka,” jelas Kompol Ahzan.

Sementara untuk tersangka N(23) , berawal informasi dari masyarakat tentang transaksi sabu di Jalan Lam Lhoh Angen Gampong Meunasah Blang Kandang, Kecamatan Muara Dua, yang dilakukan oleh tersangka, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya berhasil menangkap tersangka dan setelah dipenggeledahan di rumahnya polisi juga berhasil menemukan sabu,”ungkap Kabag Ops

Kompol Ahzan menambahkan, Saat ini kedua tersangka bersama dengan barang buktinya di lakukan pemeriksaan di Polres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucap Kompol Ahzan.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

18 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

19 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

19 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

20 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

20 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

20 jam ago