LHOKSEUMAWE- Pihak Kepolisian berhasil menemukan 6 Hektar ladang Ganja saat melakukan penyisiran di Dusun Lhok Drien, Desa Sawang Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara Wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” selasa 2/5/2017 sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Sawang IPTU Ridwan mengatakan, penyisiran ladang ganja tersebut berawal dari tertangkapnya M (18) petani warga Uten Punti Desa Kecamatan Sawang, Aceh Utara, diduga pelaku ingin mengantarkan ganja ke tanah pasir, Aceh Utara, namun sebelum sampai tujuan tersangka di tangkap Personil Polres Aceh Utara.
Lanjutnya, untuk melakukan pengembangan pihak Polres Aceh Utara yang pimoin Kabag Ops Aceh Utara bekerja sama dengan Polres Lhokseumawe khususnya Polsek sawang serta dibantu personil TNI setempat untuk melakukan penyisiran di lokasi ladang ganja yang diakui tersangka.
Sambungnya, dari hasil penyisiran tersebut ditemukan sekitar 6 Hektar Ladang Ganja di Lokasi, selanjutnya pihak kemanan memusnahkan ladang ganja tersebut dengan mencabut dan dibakar, sebagian ganja tersebut di bawa ke Polres Aceh Utara guna kepentingan penyidikan.” tegas IPTU Ridwan
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…