Polres

Polres Lhokseumawe Sosialisasikan Perkap Nomor 2 Tahun 2016

LHOKSEUMAWE- Polres Lhokseumawe sosialisasikan perkap Nomor 2 Tahun 2016 tentang penyelesaian pelanggaran disiplin anggota polri kepada sejumlah anggota Polres Lhokseumawe di ruang aula Bhayangkara Mapolres Lhokseumawe.” senin pagi (15/5/2017)

Soasialisasi tersebut dibuka oleh Kapolres Lhokseumawe diwakili Kabag Ren Kompol Budiman serta dihadiri Kasi Propam IPTU Rusli, Kasubag Hukum Penata Salman Alfarisi dan pengemban jabatan Kanit Reskrim, Kanit Bimas dan kanit provos jajaran polres Lhokseumawe yang berjumlah 36 personil.

Jpeg

Kompol Budiman didampingi Kasie Propam IPTU Rusli dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada personil terkait penyelesaian pelanggaran disiplin anggota Polri, diharapkan kedepan apa yang kita perbuat dalam kedinasan lebih baik lagi.”ujarnya

Sementara Kasi Propam IPTU Rusli dihadapan peserta sosialisasi mengatakan, perbedaan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2017 dengan peraturan terdahulu perkap 42 dan 43 tahun 2004 diantarannya dalam hal menangani pelanggaran disiplin, diperaturan lama tidak disebutkan anggota boleh ditahan sebelum putusan sidang hingga pihaknya menahan anggota berdasarkan perintah ankum, sedangkan perkap baru anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sudah dijelaskan bisa ditahan walaupun belum ada putusan sidang.” ungkap IPTU Rusli

Sedangkan Kasubag Hukum Penata Salman Al-Farisi dalam paparannya menjelaskan tentang penegakan hukum, kewenangan provos, penyelesaian pelanggaran disiplin, penyelesaian sidang disiplin, peran provos penertiban disiplin, pemeliharaan ketertiban disiplin, penegakan disiplin sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2016.

(tribaratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi

Recent Posts

Dinas PUPR Pamerkan Progres Infrastruktur dan Edukasi Layanan Alat Berat Stand HUT ke-800

ACEH UTARA – Dinas PUPR Aceh Utara memamerkan berbagai capaian pembangunan infrastruktur pascabencana dan menyosialisasikan…

10 jam ago

Kebakaran Lahan di Nisam, Polisi Imbau Warga Tidak Bakar Lahan Sembarangan

ACEH UTARA – Personel Polsek Nisam Polres Lhokseumawe bersama masyarakat bergerak cepat menangani kebakaran lahan…

14 jam ago

Polres Lhokseumawe Kawal Penyaluran Beras Bantuan Pangan untuk 2.492 Keluarga di Muara Dua

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melalui personel Polsek Muara Dua melakukan pengamanan dan pemantauan penyaluran beras…

14 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Penutupan Turnamen U-18 Piala Ketua KONI Aceh, Dorong Pembinaan Talenta Muda

ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menghadiri penutupan Turnamen…

14 jam ago

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Hadir di Tengah Masyarakat, Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan patroli…

14 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan Objek Wisata dan CFD, Berikan Rasa Aman bagi Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di sejumlah…

14 jam ago