LHOKSEUMAWE- Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe Sektor Dewantara, bersama Camat dan TNI menghimbau pemilik warnet di bulan Ramadhan agar tidak buka sebelum sholat tarawih di Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara wilayah hukum Polres Lhokseumawe.” Jum’at (26/5/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Erpansyah Puta mengatakan, Hal tersebut dilakukan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H, tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat melaksakan ibadah puasa.
Lanjutnya, dibulan suci Ramadhan pihaknya bersama muspika menghimbau pemilik warung dilarang berjualan makanan pada siang hari selama bulan ramadhan, pemilik Warnet dilarang buka sebelum selesai sholat tarawih serta dilarangan berjualan petasan yang dapat menganggu kegiatan dibulan suci ramadhan.
Kapolsek menambahkan, pihaknya berharap masyarakat dapat mematuhi imbauan yang disampaikan, hal ini dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban serta kenyamanan masyarakat dalam melasanakan Ibadah Puasa.
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…