Categories: Polres

Memelihara Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi Sebar Himbauan MPU

LHOKSEUMAWE- Dalam rangka memilihara kamtibmas dan Kesucian Bulan Ramadhan, Polisi di Lhokseumawe Sebar himbauan kamtibmas dari Majlis permusyawaratan Ulama (MPU) terkait dengan seruan dan larangan saat bulan bulan Ramadhan.

Seruan yang di tempel polisi di sejumlah tempat strategis tersebut memuat Surat MPU Kota Lhokseumawe Nomor : 451.7/27/2017 tentang penyampaian tausyiah Himbauan Ramadhan 1438 H. Seruan tersebut memuat tentang larangan dan anjuran yang dilakukan saat bulan Ramadhan.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalu Kabag Ops Kompol Ahzan mengatakan, seruan dan tausiah ramadhan tersebut dari MPU, Pihaknya menyebarkan informasi seruan tersebut kepada masyarakat atas seruan yang di berikan MPU, hal tersebut bertujuan untuk memilihara kamtibmas dan kesucian bulan Ramadhan.”ujar Kompol Ahzan senin sore (29/5/2017)

Sambungnya, pihaknya langsung menyebarkan seruan MPU tersebut ke Polsek Jajaran untuk di informasikan kepada masyarakat dengan menempelkan seruan tersebut di tempat strategis.”ungkapnya

Kapolsek menambahkan, dengan menyebarnya informasi seruan dari MPU tersebut, pihaknya berharap situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif serta masyarakat merasa nyaman dalam melaksanakan ibadah.” tegas Kompol Ahzan

Adapun seruan dari MPU memuat tentang menghidupkan malam Ramadhan dengan shalat tarawih, tadarus istighfar,  berdoa dan beri’tikaf di masjid. Tidak menjual makanan dan minuman baik secara terang-terangan ataupun tersembunyi dan menjual bahan berbuka puasa sebelum shalat ashar dan pada waktu malam dilarang membuka warung sebelum selesai sholat tarawih.

Bagi pemilik warung yang menyediakan tempat berbuka puasa hendaknya pemilik tempat menyediakan sarana beribadah yang memadai bagi orang yang berbuka puasa, menjauhkan segala perbuatan yang dapat menodai dan membatalkan pahala ibadah puasa seperti mengumpat menonton pornografi berboncengan lawan jenis bukan mahram permainan Domino dan sejenisnya,

Tidak melakukan kegiatan Dengan perbuatan yang mengganggu kenyamanan dan ketentraman beribadah seperti menjual dan membakar mercon balap liar dan sejenisnya yang dapat mengganggu kenyamanan orang yang beribadah, diharapkan kepada pemerintah daerah dan jajarannya termasuk Pemerintah Desa serta penegak hukum untuk mengawasi kelancaran dan kenyamanan ibadah dan menindak tegas semua orang yang berperilaku dapat mengganggu keamanan dan ketentraman beribadah di bulan suci Ramadhan, membayar zakat memperbanyak sedekah menyantuni anak yatim dan kaum duafa.

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

 

 

Redaksi Tribratanews

Recent Posts

Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe Taklukkan Kota Juang Bireuen 3-1 dan Melaju ke Babak Berikutnya

Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…

3 hari ago

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Sasar Titik Rawan, Antisipasi Kenakalan Remaja dan Kriminalitas Malam Hari

Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…

3 hari ago

Bagren Polres Lhokseumawe Laksanakan Supervisi di Tiga Polsek, Perkuat Tata Kelola Perencanaan dan Administrasi

Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…

3 hari ago

Sidokkes Polres Lhokseumawe Gelar Cek Kesehatan Gratis, 53 Personel Ikuti Pemeriksaan Kesehatan

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…

3 hari ago

Di Balik Ramainya Kota Pagi Hari, Ada Polwan Polantas yang Setia Menjaga Keselamatan

Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…

3 hari ago

Sambangi Titik Nongkrong Remaja, Polsek Nisam Gencarkan Edukasi Bahaya Narkoba dan Tawuran

Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…

4 hari ago