LHOKSEUMAWE- Tiga pria ditangkap polisi karna diduga melakukan pencurian atap seng Gedung sekolah MTSS di Desa Blang Raleu Kecamatan Simpang Kramat Kabupaten Aceh Utara.” Selasa (30/5/2017)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Simpang Kramat IPDA Azis mengatakan, sebelumnya, pihaknya sebelumnya mendapatkan laporan dari masyarakat tentang pencurian dengan melakukan pembongkaran atas seng sekolah tersebut.
Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan pihaknya melakukan penangkapan terhadap NR (26), MH (38), MR (24) yang merupakan warga Simpang Kramat, Kabupaten Aceh Utara.
Kapolsek menambahkan, dari para pelaku pihaknya menyita barang bukti 50 lembar atap seng dan saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolsek untuk dilakukan pengembahan dan proses hukum lebih lanjut.” tegas Kapolsek
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…