LHOKSEUMAWE-Kepolisian Resor Lhokseumawe dampingi petugas Satpol PP Kabupaten Aceh Utara melakukan penertiban terhadap para pelajar yang tidak masuk sekolah saat jam belajar diwilayah Kecamatan Dewantara Kabupaten Aceh Utara.”Rabu pagi 17/5/2017
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek Dewantara AKP Fitriadi mengatakan, pihak mengerahkan satu personil polisi untuk mendapingi pihak satpol PP melakukan penertiban yang sasaranya anak sekolah yang berkeliaran saat jam belajar, baik di warnet maupun tempat tempat yang dianggap tidak layak bagi pelajar.
Kapolsek menambahkan, kegiatan itu juga mendapat bantuan personil TNI, pihaknya berharap penertiban yang dilakukan Satpol PP tersebut berjalan dengan aman dan lancar.” ujar AKP Fitriadi
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…