tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Pihak Pemerintahan Kota Lhokseumawe melakukan penertiban tempat persinggahan kendaraan Jumbo dengan mengharuskan pergeseran mobil jumbo singgah ke Terminal Keude Aceh Kota Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Lantas IPTU Mulyana mengatakan, kemarin pihaknya diundang untuk berkordinasi dengan intansi terkait baik dari Dinas Perhubungan maupun Organda untuk menjalankan keputusan Walikota nomor 109 tahun 2017 tentang penetapan rute lintasan dan Terminal wajib singgah bagi angkutan penumpang umum wilayah Kota Lhokseumawe.”ujarnya selasa sore (18/4/2017)
Lanjutnya, untuk kegiatan perpindahan kenderaan hari ini sudah dilaksanakan dengan mengarahkan kenderaan tersebut singgah di terminal Keude Aceh.
Sambungnya, dinas Perhubungan bersama satuan lantas dan pihak organda juga kembali memberikan pencerahan di terminal tersebut dengan harapan apa yang di tetapkan dalam keputusan walikota tersebut bisa dijalankan sesuai dengan peraturan.” tegas IPTU Mulyana
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…