Sawang

Anak 6,5 tahun Diduga Diperkosa Dan Dibunuh, Polisi Berhasil Tangkap Pelaku

Lhokseumawe- Seorang anak ditemukan meninggal dunia, mayatnya ditemukan di samping rumah sekolah di Dusun Ara Selo Desa Riseh tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.”Jum’at tanggal 28/4/2017 sekira pukul 13.00 WIB

Kapolres Lhokaeumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kasat Reskrim AKP Yasir mengatakan, pihaknya sudah mengerahkan personil ke lokasi kejadian untuk melakukan penyelidikan terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.” ujar AKP Yasir Sabtu pagi (29/4/2017)

Lanjutnya, setelah dilakukan penyelidikan terungkap fakta-fakta dilapangan bahwa tindak pidana pembunuhan terhadap Suci yang masih bermur (6) tahun tersebut diduga mengarah kepada tersangka M alias W (18) ex pelajar warga Dusun Ara Selo Desa Riseh tunong Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara, dan sekira pukul 16.00 WIB tersangka berhasil ditangkap oleh tim Sat Reskrim dan polsek Sawang di Dusun Ara Selo Desa Riseh tunong (Kecamatan Sawang Kabupaten Aceh Utara.

Sambungnya, kejadian tersebut bermula Jum’at (28/4/17) sekira pukul 11.00 WIB tersangka M alias W bertemu dengan korban di SD 25 sawang, tersangka mengajak korban ketempat sepi yang berada di samping sekolah, tiba dilokasi tersebut tersangka diduga hendak menyutubihi korban namun korban melawan dengan meronta.

“karena saat itu korban melawan, tersangka diduga mencekik dan menutup mulut korban sambil membuka pakaian korban serta berusaha memasukkan alat vitalnya ke dalam kemaluan korban namun korban terus meronta sehingga tersangka mencekik korban hingga korban meninggal dunia.”ungkap AKP Yasir

Setelah melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di lokasi dan langsung pulang kerumah mengganti dan mencuci pakaian yang digunakan saat membunuh korban serta langsung mandi untuk pergi sholat Jum’at, kemudian tersangka sholat Jumat di mesjid.”jelasnya

Pulang dari sholat Jumat diumumkan di mesjid bahwa telah ditemukan sesosok mayat di desa tersebut, kemudian tersangka kembali ke lokasi bersama masyarakat dan membawa mayat korban ke rumah duka.”ucap AKP Yasir

Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 buah baju kaos warna biru tua yang digunakan oleh tersangka pada saat melakukan pembununan serta 1 buah celana dalam warna hijau diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk kepentingan penyidikan dan tersangka teracam dikenakan dPasal 338 KUHPidana tentang menghilangkan nyawa orang lain.” tegas AKP Yasir

(tribratanewslhokseumawe/RMD)

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

11 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

11 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

11 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

13 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

13 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

13 jam ago