Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Polsek Samudera bersama Sat Nakoba Polres Lhokseumawe berhasil meringkus Empat pemuda yang diduga terkait dengan kepemilikan Sabu digampong Puuk Kec. Samudera Kab. Aceh Utara.” Senin 6/3/2017 sekitar pukul 03.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan menyampaikan, penangkapan pemuda tersebut bermula dari informasi masyarakat kepada Polsek Samudera, menanggapi informasi tersebut, Polres Lhokseumawe mengerahkan personil Polsek Samudera dengan dibeckup Personil tim Opsnal Sat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengitaian para tersangka di lokasi tersebut.
Lanjutnya, setelah beberapa jam melakukan pengintaian dan para pemuda dipastikan ada di lokasi, selanjutnya tim melakukan penggeledahan dan penangkapan kepada tersangka AM (26) tahun, A (20) tahun, F (20) tahun, A (30) tahun.
Sambungnya, dari hasil penangkapan kita berhasil menemukan barang bukti berupa 2 unit alat hisap sabu (Bong), Beberapa bungkus plastik, sedangkan barang bukti sabu belum kita temukan selanjutnya kasus ini akan kita kembangkan.” Tegas Kompol Ahzan
(TRIBRATANEWS/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…