Tribratanews-polreslokseumawe.com- Seorang wanita asal Syamtalira bayu Aceh Utara kehilangan uang 9 juta rupiah akibat perbuatan pelaku yang mecatut nama Kapolres dengan tawaran meberikan bantuan kepada suami nya yang menjadi tersangka dalam kasus penggelapan.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengatakan, Pihaknya menerima laporan dari masyarakat yang melaporkan terkait penipuan dengan mengatasnamakan Kapolres Lhokseumawe.” Ujar Kapolres Jumat pagi (31/3/2017) di Ruang Media Centre Polres Lhokseumawe
Lanjutnya, A ditelpon oleh seseorang dan meminta 10 juta untuk membantu melepaskan suaminya yang lagi ditahan, namun yang sempat setor oleh korban ke rekening an. P (OTK ) tersebut hanya 9 juta.
Kapolres menambahkan, proses hukum atau penegakan hukum tidak ada toleransi, bagi masyarakat apabila ada yang menelpon atas nama kapolres terkait suap penegakan hukum jangan percaya, itu tidak benar.
Sambunya, apabila mau bertemu saya silahkan datang ke Polres, jangan pernah percaya dengan telpon atau media sosial yang mengatasnamakan Kapolres., begitu juga dengan jajaran Polres Lhokseumawe baik itu Wakapolres, Kasat maupun Kapolsek, tidak ada upaya seperti itu.” tegas AKBP Hendri Budiman
(tribratanewslhokseumawe/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…