Polres

Kapolres Lhokseumawe Terima Sertifikat tanah dari BPN

Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Lhokseumawe, Dengan sertifikat ini, tanah yang di gunakan sebagai klinik dan Pos Pelayanan Satuan Sabhara sah secara hukum milik institusi Polri.” Jum’at pagi (17/3/2017)

Sertifikat tersebut di serahkan langsung  Kepala BPN Kota Lhokseumawe, Ramlan, SH di aula Polres Lhokseumawe yang turut disaksikan oleh Waka Polres Lhokseumawe KOMPOL Moch Isharyadi dan perwira staf serta sejumlah pegawai staf dari BPN Kota Lhokseumawe di aula Polres Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman mengaku sangat berterima kasih kepada Kepala BPN Kota Lhokseumawe, dengan di serahkan sertifikat tanah yang di gunakan sebagai klinik dan Pos Pelayanan Satuan Sabhara itu, aset tanah tersebut sah secara hukum milik institusi Polri

Kapolres mengatakan, aset yang terletak di tengah perkotaan tersebut letaknya sangat strategis untuk mempercepat pelayanan Kepolisian kepada masyarakat.

“Selama ini informasi terkait dengan gangguan kamtibmas di pusat Kota Lhokseumawe  cepat ditindak lanjuti karna Pos Sabhara tersebut terletak di tengah Pusat Kota, sehingga memungkikan pergerakan polisi melalui tim satuan sabhara khususnya ditengah Kota dapat di tindak lanjuti dengan hitungan menit.” Ungkapnya

Lanjutnya, selain itu di atas tanah tersebut juga terletak bangunan Klinik Bhayangkara Polres Lhokseumawe yang sangat berarti bagi masyarakat khususnya anggota Polri dalam hal pelayaan kesehatan.

Dengan sahnya aset ini menjadi milik Polri, Kapolres meminta pada semua jajaran Polres Lhokseumawe untuk meningkatkan pelayanan. Ini bentuk kepercayaan pada Polri, sehingga sudah seharusnya Polri memberikan pelayanan terbaik pada rakyat.

“Berikan seutuhnya pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya warga Kota Lhokseumawe,” tandas mantan kapolres Aceh Timur tersebut.

Sebelumnya Kapolres Lhokseumawe dan Kepala BPN Kota Lhokseumawe menyaksikan teleconfrence penandatanganan Mou antara Menteri ATR/KBPN dengan Kapolri terkait dengan pemberantasan mapia tanah, pemberantasan pungutan liar, percepatan sertipikasi tahan aset Kepolisian serta penyelesaian tanah di aula Polres Lhokseumawe.

 (TRIBRATANEWSLHOKSEUMAWE/RMD)

 

Redaksi

Recent Posts

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Polsek Simpang Keramat Intensifkan Patroli dan Sosialisasi kepada Masyarakat

Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…

10 jam ago

Lancarkan Arus Lalu Lintas Pagi, Personel Polsek Samudera Laksanakan Strong Point

Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…

11 jam ago

Cegah Gangguan Kamtibmas, Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Perintis di Wilayah Kota Lhokseumawe

Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…

11 jam ago

Kalapas Lhoksukon perkuat sinergi keamanan bersama Kabag Ops Polres Aceh Utara

LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…

12 jam ago

Pamapta Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli Terpadu Guna Wujudkan Situasi Kamtibmas yang Kondusif

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…

12 jam ago

Sat Polairud Polres Lhokseumawe Jaga Kamtibmas Melalui Patroli Dialogis di PPI

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…

12 jam ago