Foto Ilustrasi
Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Dua pria yang di duga melakukan pencurian kabel di komplek PT. PAG ditangkap dan diamankan di Mapolsek Muara Satu, Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.” Sabtu pagi 11/3/2017
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalu Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani mengatakan, keduan pria tersebut an. N (34) dan MA ( 42) warga Meuria Paloh, mereka ditangkap oleh petugas Sekuriti PT.PAG karna diduga melakukan pencurian Kabel Listrik di Komplek PT.PAG yang terletak di jalan Medan-Banda Aceh Desa Meuria Paloh Kota Lhokseumawe.
Lanjutnya, sebelumnya Sekira 04.30 Wib salah seorang anggota securiti memergoki terduga pencuri kabel listrik tersebut, lalu sekira pukul .07.00 Wib mereka di bawa ke Polsek.
Sambungnya, akibat pencurian tersebut pihak PT. PAG mengalami kerigaan jutaan rupiah, saat ini keduanya sudah kita amankan beserta barang barang bukti kabel kuningan sisa potongan untuk penyelidikan lebih lanjut.” tegas Kapolsek
(TRIBRATANEWS/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…