Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Kepolisian Resor Lhokseumawe mengamankan tujuh pelanggar syariat Islam dari amukan massa disalah satu ruko tempat huburan karoke di jalan Merdeka timur tepatnya di simpang bundaran pos lantas cunda Kecamatan muara dua Kota Lhokseumawe, Kamis (23/2/2017) dini hari sekitar 02.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kabag Ops Kompol Ahzan menyampaikan, para pelanggar syariah yang berjumlah tujuh orang tersebut kita amankan ke Polres Lhokseumawe untuk menghindari amukan massa, selanjutnya 6 orang perempuan dan satu pria tersebut kita serahkan ke Satpol PP-WH sesuai dengan kewenangannya untuk menegakkan peraturan syariah.
Dijelaskan, sebelumnya dini hari Kamis (23/)sekira pukul 01.00 wib, warga keude cunda yang berada disekitar lokasi itu melakukan penggerebekan tempat hiburan tersebut.
Lanjutnya, diduga tempat hiburan tersebut digunakan untuk dugem dan karaoke, hal ini menggangu ketrentraman masyarakat, sehingga masyarakat melakukan penggerebekan di lokasi tempat tersebut.
Ditambahkan, untuk menghindari amukan massa kita langsung ke lokasi mengamankan para terduga pelanggar syariah diantaranya seorang pria
KH (30) warga tanah jambo aye Aceh Utara dan wanita AM (19 ) warga Blang panyang Lhokseumawe, MZ (20) warga Pusong Lhokseumawe, PR (19) warga Mon gedung Banda Lhokseumawe, ST (21) warga Mon gedong Lhokseumawe dan Syafira (20 ) warga tambon Aceh utara.
Sambungnya, dalam penggrebekan tidak ditemukan barang bukti narkoba di lokasi tersebut.”tegas Kompol Ahzan
(TRIBRATANEWS/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…
View Comments
Mantap coy
Kami mewakili warga cunda. Mohon itu yg kasih ijin buat diskotik di hukum... Jngan abis tangkap cok peng peuleuh.. kalo di bakar warga.. yang salah warga lagi...
Penutupan usaha hiburan wewenang pemko