Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kepolisian Resor Lhokseumawe berhasil meringkus seorang pemuda an. MI alias MG (25 ) warga Desa Blang Bayu Kecamatan Syamtalira Bayu yang diduga keras memiliki Narkoba jenis sabu.” Senin 20/2/2017 sekira pukul 16.15 Wib.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melalui Kapolsek syamtalira Bayu IPTU Zeska Julian menyampaikan, sebelumnya sekira pukul 15.00 WIB, kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pemuda yang sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di desa tersebut.
Lanjutnya, berdasarkan informasi tersebut kita langsung melakukan penyelidikan, berdasarkan hasil penyelidikan, bersama lima personil kita langsung melakukan penggrebekan di rumah terduga (MI).
Sambungnya, dari hasil penggerebekan itu kita menyita Narkoba jenis sabu yang disimpan di dinding karpet di kamar mandinya.
Ditambahkan, Saat ini tersangka kita amankan di Polsek Syamtalira Bayu beserta barang bukti yang Satu buah pirek, Dua buah pipet plastik, bungkus rokok magnum hitam, satu buah Korek api, satu buah tutup botol, dan satu paket sabu.” tegas Kapolsek
(TRIBRATANEWS/RMD)
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…