Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Diduga curi pinang, polisi amankan tersangka untuk menghindari amukan massa di Dusun Krueng Bare Desa Km VIII Kec Sp Kramat Kab. Aceh Utara.” Selasa 10/1/2017 sekitar pukul 19.30 Wib
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Simpang Kramat IPTU IPDA Abdul Azis menyampaikan, tersangka yang diamankan AK (28 thn) warga Desa Meunasah Buket Kec.Kuta Makmur KAB. Aceh Utara, diduga tersangka melakukan pencurian buah pinang dikebun milik sdr ABDURRAHMAN alias BALU ( 36 thn) Tani, Dusun Krueng Bare Desa Km VIII kec Sp Kramat sebanyak 5 (lima) Karung berat skitar 250 kg.”Ujar IPDA Abdul Azis
Dilanjutkan, Kejadian tersebut terungkap ketika pemilik kebun sekira pkl 18.45 wib malam ini, pergi melihat keareal perkebunannya dan mendapatkan tersangka sedang memetik buah pinang, kemudian Korban menelpon kita.
Ditambahkan, Saat ini kita sudah mengamankan tersangka dan Barang bukti 5 karung seberat 250 kg Buah pinang di Polsek, dan selanjutnya akan dilakukan tindakan lebih lanjut.” Ujar Kapolsek
(TRIBRATANEWS/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…