Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id- Kapolisian Resor Lhokseumawe gelar sidang wanjak terhadap empat personil polsi sebagai syarat sebelum melangsungkan pernikahan.
Sidang wanjak tersebut berlangsung di aula Bhayangkari cabang Lhokseumawe, Jum’at pagi 28/10/2016 di hadiri pelaksana sidang tim wanjak BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk). Sidang wanjak nikah BP4R ini dipimpin oleh Kabag Sumda Polres Lhokseumawe Kompol H. Suharmadi dan didampingi Kasi Propam IPTU Rusli, Kasium M. Karo-karo, Kasi Keuangan Bripka Edi serta dihadiri oleh pengurus Bhayangkari cabang Lhokseumawe, juga hadir delapan pasangan calon pengantin, wali calon pengantin, perwakilan dan para tamu undangan.
Kabag Sumda Kompol H. Suharmadi selaku Pimpinan sidang menyampaikan agar calon pasangan nantinya dalam berumah tangga hindari konflik sekecil apapun, saling pengertian dan saling menghargai, persiapkan diri menuju rumah tangga yang baik, sehingga nantinya akan menjadi pasangan samara, sakinah mawaddah warrahmah.
Dalam acara itu juga dilaksanakan tes baca al-quaran, tausyiah kepada pasangan calon pengantin yang disampaikan oleh Ustad Subkhan.
(Humas Polres Lhokseumawe/RMD)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…