Tim Resmob Polres Lhokseumawe kembali berhasil meringkus satu tersangka jaringan pelaku curanmor, Rabu pagi, 28 /9/2016 sekitar pukul 04.00 Wib di Ds. Meunasah Geudong Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melaui Kabag Ops AKP Ahzan, S.Ik, MH, MSM menyampaikan, sekitar pukul 04.00 tadi pagi, tim Resmob Polres Lhokseumawe melakukan pengembangan terkait jaringan curnamor terhadap tersangka AMJ (46) warga Lhoksukon Kabupaten Aceh Utara.” Ujar Kabag Ops
Dari pengembangan tersebut (AMJ), tim berhasil menangkap WBS (42) warga Meunasah Geudong Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh utara. Dan dari pengembangan tersangka (WBS) tim berhasil mengamankan empat sepeda motor berupa satu Vario warna putih, satu vario hitam les merah dan dua vario techno di wilayah ke Desa Seunuddon Kabupaten Aceh Utara dan Ke Desa Madat Kabupaten Aceh Timur.
Tersangka terancam dikenakan pasal 480 KUHPidana tentang penadah, dengan hukuman maksimal 4 tahun penjara dan saat ini tersangka dan barang bukti kita amankan di mapolres Lhokseumawe untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.” Tegas AKP Ahzan, S.Ik, SH, MSM
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…