Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Kepolsian Resor Lhokseumawe melalui satuan Sabhara datangi Komunitas Motor yang sedang berkumpul himbau jaga kamtibmas di Kota Lhokseumawe. (13/9/2016)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman melaui Kasat sabhara AKP Fazli kepada tribrata news polres lhokseumawe menjelaskan tujuan kita mendatangi Komunitas Motor yang sedang berkumpul itu adalah untuk menghimbau kepada mereka agar jaga kamtibmas khususnya tidak melakukan balap liar, karna balap liar bukan hanya menggangu kenyamanan masyarakat, tetapi juga seringkali memakan korban jiwa dan tentunya melanggar peraturan hukum yang berlaku yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum.
Ditambahkan, kita juga menghimbau kepada komunitas motor untuk melengkapi kelayakan kendaraan seperti spion, lampu utama, lampu rem, klakson, pengukur kecepatan, dan knalpot, sesuai dengan Pasal 285 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Umum. Apabila dilanggar dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.”Ujar AKP Fazli
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…