Kapolres Lhokseumawe, Ajun Komisaris Besar Polisi Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH mengancam memecat polisi yang terbukti menggunakan Narkoba. Sikap itu diambil untuk menunjukkan bahwa Polri berkomitmen memberantas barang terlarang tersebut.
Hal itu juga terlihat dari sosialisasi yang dilakukan oleh Kapolres lewat spanduk yang di pajang di Mapolres Lhokseumawe yang bertuliskan personil yang menggunakan, menyimpan serta mengedarkan diancam pecat, jangan korbankan karir anda hanya demi narkoba.
“Saya akan menindak tegas anggota yang terbukti menggunakan narkoba apalagi terlibat dalam peredaran narkoba. Rekomendasi pemecatan Bripda AW yang terbukti menggunakan narkoba jadi contoh ,” ujar Kapolres melalui Wakapolres KOMPOL Isharyadi. F. S.Ik usai gelar sidang Komisi Kode Etike (KKE)
Sebelumnya, selasa 27/9/2016 pukul 09.30 Wakapolres Lhokseumwe Pimpin sidang KKE terhadap pelanggar BRIPDA AW karna terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu setelah dilakukan pemeriksaan urine, dan sidang KKE itu berujung kepada Rekomendasi pemecatan terhadap pelanggar.
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…