Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id– Dalam rangka memberikan pemahaman tentang peraturan lalu lintas, Polres Lhokseumawe melakukan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang lalu lintas dan angkutan jalan kepada masyarakat Kecamatan Kuta Makmur Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh wilayah hukum Polres Lhokseumawe. (20/9/2016)
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Kuta Makmur AKP Erpansyah yang menyampaikan sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2002 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dilakukan dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang aturan berlalu lintas yang benar, ujarnya
Ditambahkan, kita berpesan kepada masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas, Hal ini sangat penting. Jika semua pengendara mentaati aturan berlalu lintas yang benar, maka kecelakaan dapat dihindari.” Tegas AKP Erpansyah Putra
ACEH UTARA — Kepala SMAN 1 Matangkuli, Aceh Utara Zulfikar, S.Pd., M.Pd., menerbitkan sebuah karya…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR., CBA memimpin apel pagi personel Polres Lhokseumawe…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri upacara peringatan…
ACEH UTARA – Nuansa budaya dan sejarah Kerajaan Samudera Pasai begitu terasa dalam rangkaian peringatan…
ACEH UTARA – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Upacara peringatan…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menyambut kunjungan silaturahmi Manajer…