Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id – Sita 41 kg sabu dari satu tersangka, Kepala Kepolisian Resor Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH dalam Press Realesenya, kamis 25/8/2016 menghimbau mayarakat agar memberikan informasi terkait dengan peredaran sabu.
“Saya himbau kepada masyarakat apabila mengetahui adanya adanya peredaran sabu atau narkoba jenis lainnya, agar memberitahukan atau melaporkan kepada pihak kepolisian, kami menjamin kerahasian pelapor dan jamin keamanannya.”
Sabu atau narkoba jenis lainnya sangat membayakan generasi bangsa, untuk itu diharapkan kepada masyarakat dapat bekerja sama dengan kepolisian untuk memerangi penyalahgunaan Narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak keamanan. Tegas Kapolres (Humas Polres Lhokseumawe/RMD
Aceh Utara– Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Polsek Simpang Keramat…
Aceh Utara– Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta menciptakan kelancaran arus lalu lintas…
Lhokseumawe – Dalam upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Satuan Samapta…
LHOKSUKON — Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Muhidfuddin, menerima kunjungan kerja sekaligus silaturahmi…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Pamapta Polres Lhokseumawe terus…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), personel Satuan Polisi Perairan dan…