Tribratanews-tribratanews-reslhokseumawe.aceh.polri.go.id-Dua unit rumah semi permamen terbakar, Selasa 26/7/2016 sekira pukul 01.30 wib di Dusun A Desa Paloh Punti Kecamatan Muara Satu Kota Lhokseumawe.
Rumah tersebut merupakan milik Abdullah Budiman umur 54 tahun tani dan Abdulkarim Rasyid umur 52 tahun tani.
Kejadian itu berawal pada saat iskandar (30) tahun anak Abdullah keluar rumah dan melihat rumah orang tuanya sudah terbakar.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman, SH, S.Ik, MH melalui Kapolsek Muara Satu AKP Ahmad Yani menyampaikan, penyebab kebakaran tersebut masih dilkaukan penyelidikan dan kerugian material di perkirakan mencapai 200.000.000 rupiah.” tegasnya” (Humas/RM)
Lhokseumawe – Tim Voli Legend Polres Lhokseumawe yang dikomandoi Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, sukses meraih…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
Lhokseumawe – Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, serta tertib administrasi di tingkat kewilayahan, Bagian…
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut diikuti oleh 53 personel dan merupakan bagian dari…
Lhokseumawe – Ketika sebagian besar masyarakat masih disibukkan dengan rutinitas pagi, mengantar anak ke sekolah,…
Aceh Utara – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban masyarakat…